Minggu, 01 September 2013

Narrative Text : Hansel and Gretel

5 komentar


Hansel And Gretel 





          Once upon a time, there was once a very, very poor woodcutter, who lived in a forest with his wife and his two children Hansel and Gretel.
          One day, their stepmother, for she was not their real mother, told her husband that they ought to abandon them in the forest, for that way the small amount of food they had left would all be for them. Their father was persuaded and they abandoned the children in the forest. But Hansel, who was very bright, was dropping crumbs of bread along the path, so that they would be able to find their way home. That night they slept and at dawn they looked for the crumbs of bread, but they did not find any, for the birds had eaten them up. They walked and walked, lost in the immense forest, and in the very deepest part of it, they came upon a pretty little house. When they came near to the little house, they realized that it was made of candy, cakes and chocolate. They were so hungry that they started to eat the bricks made of chocolate and candy, stuffing them in greedily. “Isn’t this nice?”
          But suddenly, out of the house came a witch. “What’s going on here? who is eating my house?” she was a wicked witch who had build the house with sweetmeats to attract the children so that she could eat them up. That was how Hansel and Gretel fell into the trap laid by the wicked witch, who shut Hansel up in the cage and gave him lots of cakes to eat to fatten him up for the pot. She set Gretel to work helping her in the kitchen, but she was intending to eat her up too. Days went by and when the witch saw that Hansel was not getting any fatter, she decided to cook him and eat him. The little girl was very frightened when she saw the fate that awaited her little brother. The witch prepared the oven for Hansel, but decided she was hungry enough to eat Gretel, too. She coaxed Gretel to the open oven and prods her to leaned over in front of it to saw if the fire is hot enough.
          Gretel sensed the witch’s intent, pretended she did not understand what she mean. Infuriated, the witch demonstrated, and Gretel instantly shoved the witch into the oven, slum and bolted the door shut, leaving the ungodly witch to be burned to ashes. The witch screaming in pain until she died. Gretel freed Hansel from the cage and the pair discovered a vast treasure and precious stones. Putting the jewels into their clothing, the children set off for home.
          A swan ferried them across an expanse of water and at home they find only their father, his wife was died from unknown cause. The father has spent all his day lamented the loss of his children, and was delighted to see them safe. And then they all live happily ever after.
***

Sabtu, 31 Agustus 2013

PKn : Fungsi Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia

0 komentar


~ Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila sebagai dasar Negara ditegaskan lagi dengan adanya Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada Ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten. Dalam penjelasan Ketetapan inipun dinyatakan bahwa kedudukan Pancasila sebagia Dasar Negara di dalamnya mengandung makna sebagai Ideologi Nasional, Cita-cita dan Tujuan Negara.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di proklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai makna yaitu:
  • Sebagai dasar untuk menata Negara yang merdeka dan berdaulat;
  • Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional; yang tercntum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4; dan
  • Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktifitas perikehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
~ Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional
Istilah ini merupakan istilah baru dalam tata hukum Indonesia, yaitu muncul pasca reformasi melalaui Tap MPR No. III/2000, yang kemudian diubah dengan UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dinyatakan bahwa :
  • Sumber hukum terdiri atas sumber hokum tertulis dan tidak tertulis.
  • Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.

~ Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut yaitu :
  • Nilai dan jiwa Ketuhanan – keagamaan
  • Nilai dan jiwa kemanusiaan
  • Nilai dan jiwa persatuan
  • Nilai dan jiwa kerakyatan – demokrasi
  • Nilai dan jiwa keadilan sosial
~ Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Walaupun nama atau kata Pancasila diperkenalkan kembali tanggal 1 Juni 1945 oleh Bung Karno, namun pada dasarnya jiwa Pancasila telah ada sejak berabad-abad lamanya dalam kehidupan Bangsa Indonesia dan bahkan menurut AG. Pringgodigdo bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.

~ Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia .
Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.

~ Pancasila sebagai Ideologi Negara
Diatas telah dijelaskan bahwa ideologi dalam arti sehari-hari adalah cita-cita yang merupakan dasar, pandangan, atau paham. Jadi Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

~ Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

My Homework Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template